
Kota Tegal, Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor oleh sejumlah warga. Video tersebut memicu reaksi warga, yang mengira telah terjadi aksi kekerasan atau main hakim sendiri.
Namun, berdasarkan fakta di lapangan, kejadian tersebut ternyata bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/7) malam sekitar pukul 23.30 Wib di Kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota Kota AKP Sujit Munandar mengungkapkan, kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor AR (19) warga Jalan Bougenville Kejambon Kota Tegal yang menabrak pejalan kaki.
“Pelaku sempat panik dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Sehingga memicu kemarahan warga sekitar yang mengira itu adalah aksi tabrak lari. Warga kemudian mengejar dan menangkap pelaku,” jelas AKP Sujit, Rabu (9/7/2025)
Untuk menghidari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Serta membawa korban Afrizal Guci (53) warga Jalan Kolonel Sudiarto Panggung Kota Tegal ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Ini murni kasus kecelakaan lalu lintas, bukan pengeroyokan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Saat ini, Unit Laka Lantas tengah menangani kasus kecelakaan tersebut. Dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi secara lengkap.
Kejadian bermula saat AR mengendarai sepeda motor Honda CB150R dengan nomor polisi G-3612-BOG melaju dari arah timur menuju ke barat arah alun-alun Kota Tegal.
Setibanya di lokasi kejadian, menabrak seorang pejalan kaki yang saat itu sedang menyeberang jalan dari sisi selatan ke arah utara. Akibatnya, baik pengendara maupun pejalan kaki terjatuh di badan jalan.
