
Kota Tegal – Upaya menjaga disiplin dan profesionalisme personel terus di lakukan Polres Tegal Kota melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang di gelar Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang di pimpin Plt. Kasipropam Polres Tegal Kota Iptu Imam Sarkoli itu menyasar pemeriksaan sikap tampang, penggunaan atribut dinas. Serta kelengkapan identitas dan administrasi yang wajib di miliki setiap anggota Polri.
Melalui pemeriksaan tersebut, Sipropam memastikan seluruh personel tetap mematuhi ketentuan kedinasan sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
Plt. Kasipropam Polres Tegal Kota Iptu Imam Sarkoli mengatakan, disiplin merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan harus tercermin dari hal-hal mendasar, mulai dari penampilan hingga kelengkapan administrasi pribadi.

“Disiplin harus di mulai dari diri sendiri. Sikap tampang, kelengkapan identitas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan cerminan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah personel yang belum memenuhi ketentuan administrasi maupun standar sikap tampang. Terhadap anggota yang melakukan pelanggaran di berikan tindakan disiplin dan pembinaan secara langsung sebagai bentuk pengawasan internal.
Iptu Imam menegaskan, kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara berkala. Sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran personel terhadap pentingnya disiplin dan profesionalisme.
“Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap seluruh personel semakin tertib, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.
