Sekilas Info :
Jumat, 03 Jul 2026
  • Website Resmi Kepolisian Resor Tegal Kota

Polres Tegal Kota Pastikan Kasus Penganiayaan Yang Melibatkan Aiptu N Ditangani Profesional

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Kota Tegal – Polres Tegal Kota membenarkan adanya dugaan tindak pidana yang di duga melibatkan salah satu oknum anggotanya berinisial Aiptu N. Menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polda Jawa Tengah bergerak cepat. Dengan mengambil langkah penegakan hukum dan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, sesaat setelah informasi diterima, Bidpropam Polda Jawa Tengah langsung mengamankan Aiptu N. Dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Sebagai bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri. Dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh anggota secara cepat dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar AKBP Heru kepada awak media di Mapolres Tegal Kota, Jumat (3/7/2026).

Selain pemeriksaan internal, dugaan tindak pidana yang di laporkan korban saat ini telah di tangani oleh penyidik Bareskrim Polri. Seluruh proses penyidikan, termasuk pendalaman fakta, pengumpulan alat bukti, dan pemeriksaan para saksi, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

AKBP Heru menegaskan, Polri tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik profesi yang di lakukan oleh anggotanya. Apabila dalam proses penyidikan terbukti adanya tindak pidana ataupun pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Jawa Tengah memastikan seluruh penanganan perkara terhadap Aiptu N di lakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.