Sekilas Info :
Senin, 07 Okt 2024
  • Website Resmi Kepolisian Resor Tegal Kota

TNI-Polri di Kota Tegal Gelar Razia, Pastikan Anggota Tak Datangi Tempat Hiburan Malam

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Kota Tegal – Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota yang bersinergi dengan Polisi Militer (PM) maupun Pomal melaksanakan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tegal, Selasa (14/6/2022) malam.
.
Tim gabungan yang dipimpim oleh Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin, SIP, MH, malam ini melaksakanan sidak dengan menyasar tempat hiburan malam yang dimungkinkan anggota Polri maupun TNI berada di tempat hiburan malam tersebut. Ada 8 (delapan) tempat hiburan malam yang sempat dijajaki saat itu.
.
Wakapolres Kompol Zaenal Arifin yang didampingi Kasi Propam Iptu Bambang GH mengatakan, bahwa Operasi Gaktibplin gabungan TNI-Polri tersebut dilakukan guna menindaklanjuti arahan dari pimpinan untuk melakukan razia kepada anggota TNI- Polri yang tidak sedang melaksanakan tugas namun berada di tempat hiburan malam.

“Kegiatan gaktibplin gabungan ini sasarannya adalah anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran dengan berada di tempat hiburan malam, sedangkan yang bersangkutan tidak dalam rangka dinas. Alhamdulillah pada kegiatan malam ini hasilnya tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran baik dari TNI maupun Polri,” ungkap Wakapolres.

Meskipun tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran, Wakapolres berpesan agar personel Polres Tegal Kota
jangan sampai ada yang membuat pelanggaran, yang nantinya dapat menjatuhkan citra Polri dimata masyarakat.
.
“Kedepannya kita akan memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022. Untuk itu saya tekankan bagi seluruh personel Polres Tegal Kota, jangan ada yang membuat pelanggaran yang akhirnya dapat merusak citra Polri dimata masyarakat,” pungkasnya.