Kota Tegal – Polres Tegal Kota menerima kunjungan Tim Asistensi Biro Operasi & SPKT Polda Jateng dalam rangka pengecekan dan evaluasi peningkatan layanan Call Center 110, Senin (16/6/2025)
Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyanada, selaku Katim Asistensi meninjau ruang pelayanan call center 110 di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110. Untuk melaporkan segala macam gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya,” ujar Kombes Basya.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
“Laporan yang kita terima dari warga melalui call center 110, akan segera kita tindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur menekankan, agar personel piket 110 tetap Standby dan resposif dalam menerima aduan atau laporan dari masyarakat.
“Dalam penerimaan laporan, gunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami. Serta tidak ada kata kata ekstra yang dapat menurunkan citra Polisi di mata masyarakat,” pesannya.
Ia pun menekankan apabila ada informasi kejadian, segera berkoordinasi dengan Ka SPKT maupun Perwira Siaga. Serta segera menghubungi piket fungsi lainnya untuk mendatangi lokasi kejadian.
“Selain itu, untuk para operator 110 rutin mengecek sarana maupun prasarana. Untuk mengetahui apakah alat atau sarana prasarana tersebut masih berfungsi dengan baik,” tuturnya.