Kota Tegal – Satgas penegakan hukum (Gakkum) Polres Tegal Kota terus berupaya untuk memberantas aksi para pelaku premanisme. Salah satunya dengan menggelar penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan gangguan Kamtibmas di Kota Tegal.
Kasatgas Gakkum Anti premanisme Polres Tegal Kota, AKP Eko Setyabudi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif. Dengan tetap menjunjung asas profesionalisme dan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan kompromi. Jika kita temukan praktik pungli atau tindakan premanisme, kita akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum,” tegas AKP Eko Setiabudi, Rabu (14/5/2025).
AKP Eko menyebut, Tim Satgas Gakkum tidak hanya melakukan pengawasan. Tetapi juga memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha dan oknum yang mencoba melakukan pungli atau aksi premanisme.
“Fokus utama operasi ini adalah memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan warga,” jelasnya.
Menurutnya, melalui Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng bersama jajarannya berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman. Khususnya di titik-titik rawan dari segala bentuk aksi premanisme.
Ia juga mengimbau masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. “Jangan takut untuk melaporkan segala bentuk tindakan dan aksi premanisme,” pungkasnya.