Kota Tegal, Upaya pemberantasan pelaku premanisme dan menekan angka kriminalitas guna menciptakan rasa aman di ruang publik. Sat Reskrim Polres Tegal Kota melakukan penyelidikan intensif lokasi rawan di Kota Tegal.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setyabudi mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari strategi penegakan hukum. Berbasis deteksi dini dan respons cepat terhadap segala potensi gangguan kamtibmas.
“Kami tidak hanya mengamati, tapi juga siap bergerak melakukan penegakan hukum kepada para pelaku aksi Premanisme. Jika ada bukti kuat, termasuk pelaku tindak kejahatan lainnya ” ucap AKP Eko Setyabudi, Senin (19/5/2025).
AKP Eko menyebut, melakukan penyelidikan dengan menyisir langsung lokasi-lokasi strategis. Yang kerap menjadi tempat mangkal pelaku pemalakan, pungutan liar, maupun intimidasi warga hingga pelaku tindak kejahatan lainnya.
“Dari hasil informasi dan deteksi dini, Kami memetakan titik-titik rawan dan mengumpulkan data lapangan. Untuk mengantisipasi aksi premanisme maupun pelaku kejahatan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari upaya pemberantasan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan warga masyarakat. Sekaligus menutup ruang gerak para pelaku tindak kejatanan di Kota Tegal
Selain upaya preventif dan represif, secara terpadu juga melibatkan fungsi Samapta dan Satbinmas. Melalui sosialisasi dan edukasi demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.