KotaTegal – Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun, tentang hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2022 bertempat di Aula Deviacita, Jum’at (30/12/2022).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rahmad Hidayat, S.S, didampingi Wakapolres Kompol Zaenal Arifin dan para pejabat utama Polres Tegal Kota.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres memaparkan hasil capaian kegiatan Polres Tegal Kota selama tahun 2022 yaitu dalam penanganan kasus tindak pidana telah menangani 113 kasus atau naik dibanding tahun 2021 yaitu 107 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 86 kasus dengan didominasi tindak curat 10 kasus, curanmor 8 kasus dan curas 2 kasus.
Sedangkan untuk lakalantas menangani 379 kasus atau naik 107 kasus dibanding tahun 2021 dengan 272 kasus untuk jumlah korban meninggal dunia 36 orang dan luka ringan 404 orang adapun jumlah kerugian material sebesar Rp.188.230.303,-” tuturnya.
Kemudian untuk penanganan kasus narkoba, Polres Tegal Kota telah mengungkap 43 kasus sepanjang tahun 2022 turun 1 kasus dibanding tahun 2021 yang berhasil mengungkap 44 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 64 orang dengan rincian 38 kasus sudah P 21 dan 5 kasus masih dalam proses penyidikan, “terang Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, selama tahun 2022 Polres Tegal Kota juga menangani kasus ABK (anak buah kapal) yang meninggal dunia dilaut sebanyak 19 kasus. Dengan rincian meninggal karena sakit 12 kasus, terlilit tali 2 kasus, tenggelam 2 kasus, lain-lain sebanyak 3 kasus,” tambahnya.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, jajaran TNI, instansi terkait dan Pemerintah Kota Tegal yang telah bersinergi membantu tugas-tugas kepolisian sehingga sampai saat ini kondusifitas Kota Tegal tetap terjaga, “imbuh Kapolres.
Dalam konferensi press ini, Kapolres juga mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu publikasi tugas-tugas Polri dengan selalu memberikan update informasi-informasi yang positif sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita-berita hoax yang ada dimasyarakat.
“Mari kita bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan menyajikan informasi-informasi yang positif untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dan saling menghormati antar sesama sehinga situasi kamtibmas di Kota Tegal dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.