Kota Tegal – Tim gabungan Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 12 remaja saat melaksanakan patroli di berberapa lokasi, Minggu (02/10/2022) dinihari. Saat digeledah, polisi menemukan dua buah senjata tajam berupa celurit.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta, AKP Bambang Sridiarto,S.H mengatakan seluruh remaja dan barang bukti didapat dari dua lokasi di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
“Mereka masing-masing diamankan di sekitar kawasan rel KA jalan KS Tubun dan jalan Teuku Umar Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal,” ungkap AKP Bambang
AKP Bambang mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk memonitor aksi kejahatan Currat, Curras dan Curranmor (C3), premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.
Menurutnya Patroli ini akan terus dilaksanakan sekaligus upaya Polri dalam memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan munculnya geng motor yang sangat meresahkan dan tidak segan-segan melukai masyarakat pada akhir-akhir ini,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan saat ini seluruh remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.