Kota Tegal – Tim gabungan dari Polres Tegal Kota, Pom AD, Pom AL, Satpol PP Pemkot Tegal dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan razia di dua tempat kost di wilayah Kota Tegal, pada Senin (19/12/2022)
Razia dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, SAg, MM, bersama Kasat Narkoba Polres Tegal Kota Iptu Andi Susanto, SH, MH dan gabungan dari personel baik TNI-Polri, Satpol PP, BNN serta instansi terkait.
Dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, bahwa razia tersebut dilakukan sebagai deteksi dini sesuai dengan instruksi presiden No 2 tahun 2020 supaya langkah preventif yang di kedepankan.
“Kita lakukan razia dalam bentuk humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana, tapi walaupun demikian kalau dilapangan kita temukan dan terindikasi ada barang bukti (BB) tentu kita proses.
“Alhamdulillah, kita tidak menemukan BB hari ini, dan dari hasil test urine ternyata negatif semua,” jelasnya.
Ditambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan kesehatan masyarakat atau preventif dari penyalahgunaan narkoba khususnya ditempat-tempat kost dapat terkendali.
“Mudah-mudahan dapat dipertahankan oleh seluruh tempat kost yang ada di Kota Tegal ini. Beberapa kali kita lakukan pemeriksaan di tempat kost rata-rata negatif, ini bagus dan harus dipertahankan,” tegas Sudirman.
Kepala BNN juga memohon dukungan dari semua pihak baik TNI-Polri, Pemkot Tegal dan Instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat Kota Tegal.
“Saya mohon dukungan dari semua pihak supaya kegiatan seperti ini terus dibantu baik dari TNI, Polres Tegal Kota dan Pemerintah Kota Tegal maupun masyarakat termasuk media,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala BNN mengatakan, razia hari ini sebagai random sampling kita lakukan di dua tempat kost di wilayah Tegal Barat dapat berjalan lancar dan hasilnya tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.
.
“Dari dua tempat kost hari ini, kita melakukan test kepada 23 orang dan Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” terangnya.
Sementara Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto, SH, MH berharap semua pihak kooperatif bersama dalam mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tegal.
Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan untuk bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba di Kota Tegal, baik ditempat-tempat hiburan malam maupun tempat kost karena tidak menutup kemungkinan transaksi narkoba juga bisa terjadi di tempat kost.
“Kita akan lakukan pemantauan berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal, termasuk ditempat-tempat kost, karena bisa saja para pelaku peredaran narkoba yang berasal dari luar daerah akan memanfaatkan tempat kost sebagai tempat tinggalnya sementara,” pungkasnya.