Kota Tegal – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono memimpin Deklarasi Kota Tegal Bersih Narkoba (Bersinar). Kegiatan berlangsung pada acara rapat koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Kamis (18/1/2024) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Propinsi Jawa Tengah Brigjend Pol. Agus Rohmat kemudian Walikota Tegal bersama Forkopimda, Kapolres Tegal Kabupaten, Kapolres Brebes dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Dalam sambutannya Wali Kota Tegal H. Dedy Yon menyampaikan, Kota Tegal merupakan central city yang menjadi pusat kegiatan rekreasi, perbelanjaan serta hiburan. Yang menyangga tiga daerah antara lain Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.
Wali Kota menyebut, bahwa Kota Tegal adalah kunci dari ketiga daerah tersebut.
“Jadi kunci di tiga daerah ini adalah Kota Tegal. Kalau Kota Tegal itu bersih dari narkoba, kita harapkan pada daerah yang tiga itu juga bisa berpengaruh,” ujar Dedy Yon.
Pada kesempatan tersebut, Dedy Yon juga meminta untuk lebih mengetatkan lagi keamanan Lapas bagi para narapidana narkoba.
“Orang yang mau menjenguk pemakai narkoba itu harus posisi bersih. Cek body dan harus ada tes urine,” tutur Dedy Yon.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, mengatakan bahwa kasus narkotika di Jawa Tengah rata-rata ada 40%.
Kepala BNN Jateng menyampaikan, perlunya kerjasama untuk pencegahan dari Lapas ini. Karena perlu kita waspadai, para napi terutama bandar dari dalam masih bisa mengendalikan.
“Mudah-mudahan di Kota Tegal, Brebes dan Kabupaten Tegal ini tidak seperti itu. Bisa kita awasi lebih ketat lagi dan mudah mudahan tidak ada bandar yang bisa mengendalikan dari dalam Lapas di jajaran kita ini,” harapnya.