Kota Tegal – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2023 Kota Tegal, menyasar pemasangan saluran u-ditch dan cover di Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur.
Pemasangan saluran u-ditch dan cover dalam TMMD kali ini berlokasi di Jalan Cemara RT 01 RW 04 Kelurahan Mintaragen. Dengan spesifikasi panjang 1,20 meter, lebar 0,50 meter dan tinggi 0,70 meter, akan menggarap sepanjang volume 131 meter.
Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2023 Kota Tegal berlangsung di halaman GOR Wisanggeni Kota Tegal, Rabu (10/5/2023).
Dalam laporannya, Perwira Pelaksana TMMD Kapten Inf. Jamaluddin Abbas menyampaikan, TMMD akan berlangsung selama 29 hari, mulai 10 Mei sampai 8 Juni 2023.
Kegiatan tersebut akan menelan anggaran Rp. 419.663.000,-. Yang terdiri dari APBD Provinsi Jawa Tengah Rp. 217.660.000,- dan APBD Kota Tegal Rp. 202.003.000,-.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan, TMMD adalah suatu program terpadu antara TNI dengan Pemerintah Daerah. Yang bertujuan mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. TMMD juga mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat.
Wali Kota Tegal sangat mengapresiasi upaya TNI yang melibatkan seluruh lini masyarakat dalam kegiatan TMMD. Yang pada tahun ini mengambil tema “Sinergitas lintas sektoral mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat semakin kuat”.
“Saya rasa tema ini sangat tepat. Sebagai upaya untuk memupuk rasa gotong-royong demi meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Saya berharap melalui TMMD ini rasa kebersamaan serta kekeluargaan antara TNI dan masyarakat dapat terjalin erat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengingatkan, meskipun Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan Covid-19 sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global, namun pada TMMD ini tetap memasukan materi protokol kesehatan.
Hal ini untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan materi sosialisasi tentang pencegahan stunting pada anak dengan meningkatkan peran posyandu, KB kesehatan dan Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM). Dengan melibatkan dinas terkait sebagai narasumbernya.