Kota Tegal – Tim Audit dari Itwasda Polda Jateng melaksanakan Audit Kinerja Tahap II TA. 2024. Yang berlangsung di Aula Deviacita Polres Tegal Kota, Jum’at (01/11/2024).
Audit Kinerja Tahap II TA. 2024 ini, meliputi Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian. Dengan sasaran obyek pemeriksaan yaitu seluruh Bagian, Satuan Fungsi, Seksi dan Polsek jajaran Polres Tegal Kota.
Ketua Tim Audit Kinerja dari Itwasda Polda Jateng AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK, MH, menyampaikan, bahwa audit kinerja ini merupakan upaya pengawasan bagi satuan kerja (Satker) di kewilayahan. Dalam hal pencegahan dan menghindari terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas Kepolisian. Serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang berbasis kinerja.
Kegiatan audit juga merupakan upaya strategis, sebagai salah satu fungsi kontrol untuk memperbaiki kinerja organisasi.
“Audit kinerja merupakan sarana kontrol bagi satuan di kewilayahan. Agar lebih peka terhadap perkembangan lingkungan kerja. Dan untuk menghindari adanya kemungkinan penyimpangan secara dini. Sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara khususnya di jajaran Polda Jateng,” terangnya.
Dalam kesempatan ini AKBP Wahyuni berharap, adanya kerjasama dan keterbukaan dari seluruh obyek audit. Namun kerjasama bukan berarti untuk kolutif.
“Kami sangat memerlukan adanya kerjasama dan keterbukaan. Antara tim selaku pemeriksa dengan obyek atau sasaran audit. Semua itu untuk kelancaran kegiatan demi tercapainya tujuan audit kinerja,” tegas AKBP Wahyuni.
Sementara Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menambahkan, audit kinerja merupakan kegiatan rutin yang secara berkala dilaksanakan oleh satuan tingkat atas. Untuk memberikan petunjuk dan arahan guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik.
“Melalui audit kinerja ini, kami dapat saling berinteraksi dengan tim. Apabila ada hal-hal yang perlu kita kordinasikan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, audit kinerja juga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Agar kedepan tidak ada kendala dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila nanti ada temuan dari tim audit, maka harus segera kita tindaklanjuti. Sehingga kegiatan operasional selanjutnya akan menjadi lebih baik sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat,” pungkas Kapolres.