Sekilas Info :
Sabtu, 14 Sep 2024
  • Website Resmi Kepolisian Resor Tegal Kota

Tiga Pelaku Curanmor di Kota Tegal, Berhasil Diringkus Polisi

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Kota Tegal – Unit Reskrim Polsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Selatan Kompol Sehroni menyampaikan, pengungkapan berawal dari laporan korban. Antas nama Karnoto (42) warga Jalan Gresik RT. 06 RW 01, Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan, Kota Tegal.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Masing-masing RH (40), MS (36) dan HAR (43) yang merupakan warga Kabupaten Tegal,” ungkap Kompol Sehroni, Jumat (6/9/2024).

Menurut Kompol Sehroni, dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi-saksi. Petugas dapat menemukan alat bukti yang mengarah kepada para pelaku tersebut.

“Pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol G-6940 -ARF milik korban, pada Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 00.04 Wib,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, dari hasil pengembangan lebih lanjut, para pelaku juga melakukan aksi serupa dengan TKP di Jalan Timor-Timur, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa sepeda motor Yamaha Mio Nopol G-5322-HN milik korban Susanti warga Jalan Lamongan RT 05, RW 01, Kalinyamat wetan Kota Tegal,” pungkasnya.