Kota Tegal – Polres Tegal Kota dan jajarannya terus menggencarkan kampanye menolak kekerasan di lingkungan pendidikan. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi di SMP Negeri 14 dan SD Negeri Kejambon 7, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Lewat kegiatan bertajuk “Police Goes to School”. Bhabinkamtibmas Polsek Tegal Timur Aipda Agus Bekti Satrio, mengajak para siswa untuk tidak melakukan aksi Bullying (perundungan).
“Kasus bullying dan tawuran antar pelajar sedang banyak terjadi. Oleh karena itu kami mengajak para siswa untuk saling menghormati satu sama yang lain, dengan tidak melakukan bullying,” ujar Aipda Agus, Rabu (11/10/2023).
Sementara di tempat terpisah, Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman mengatakan, bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang terjadi secara sengaja.
“Pelaku biasanya individu ataupun kelompok, dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi. Dan hal ini tentunya akan berdampak negatif terhadap korban,” terangnya.
Selain mengajak untuk tidak melakukan aksi Bullying, lanjut Kapolsek, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan materi dan sosialisasi tentang pencegahan kenakalan remaja.
“Hal ini penting kita sampaikan, karena dampaknya sangat buruk. Salah satunya dapat merusak kepercayaan diri. Serta menghambat perkembangan akademik dan sosial pada si korban,’ bebernya.
Oleh sebab itu, AKP Suratman berpesan kepada para remaja khususnya pelajar, agar tidak terjerumus fenomena kasus bullying dan tawuran antar pelajar serta jenis kenakalan remaja lainnya.
“Banyak kegiatan positif, baik itu di sekolah maupun di luar sekolah yang dapat dilakukan. Seperti contohnya aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang lebih bermanfaat untuk masa depan para pelajar,” pungkasnya.