Kota Tegal – Polres Tegal Kota melalui Satuan Polisi Perairan ( Satpolair ), mengajak Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk terus mengembangkan potensi wisata. Dan mengimbau pentingnya menjaga kamtibmas di tempat wisata.
Kasat Polair Polres Tegal Kota Iptu Susanto menyampaikan imbauan tersebut dalam acara pertemuan rutin Pokdarwis Cemara Bahari Kawasan Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Kamis (5/12/2024).
Turut hadir, Kabid Pariwisata, Pembina serta Ketua Pokdawis. Kemudian Bhabinkamtibmas, Lanal Tegal dan perwakilan BPJS Kota Tegal.
Kasat Polair Polres Tegal Kota Iptu Susanto, mengutarakan pentingnya peran Pokdawis dan seluruh pihak dalam pengembangan kepariwisataan di suatu daerah. Namun harus ingat juga pentingnya keamanan seiring tingginya angka kunjungan wisatawan.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan hal yang penting untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Untuk itu, perlu adanya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk Pokdarwis,” kata Iptu Susanto.
Iptu Susanto menambahkan, secara rutin pihaknya melakukan patroli dan pengawasan wisata destinasi pantai tersebut. Dengan bersinergi bersama unsur TNI dan instansi terkait lainnya.
“Kita lakukan patroli sekaligus mengimbau warga, terutama pada saat liburan atau ramai pengunjung. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.
Senada, Pembina Pokdawis Cemara Bahari, Hadi Santoso menyebut telah terbentuk Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Yang melibatkan seluruh anggota Pokdarwis dan akan mulai aktif pada 15 Desember mendatang.
“Harapannya, petugas baik Polair, Polisi Pariwisata dan Bhabinkamtibmas sering menyambangi dan memberikan pembinaan. Sehingga dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan mengingat sering terjadi pencurian tabung gas,” ujarnya.
Sementara Kabid Pariwisata Dian Eka Kusumawardhani, menyampaikan terkait assesmen dari Dit Pam Obvit Polda Jateng. Dalam meningkatkan kepariwisataan dan kemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Semua potensi tersebut tentunya membutuhkan pengelolaan dan kerjasama semua pihak. Serta bagaimana menciptakan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah itu. Termasuk penataan area parkir yang rapi,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan, ada hak-hak dan kewajiban yang harus terpenuhi oleh Pokdarwis atau pelaku usaha yang ada di kawasan wisata. Seperti kewajiban membayar retribusi maupun mematuhi peraturan yang berlaku.