Kota Tegal – Sebelum pelaksanaan apel pagi Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tegal Kota menggelar Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) kepada seluruh personel. Kegiatan berlangsung di depan pintu masuk penjagaan Mapolres, Jum’at (12/1/2024) pagi.
Operasi Gaktibplin menyasar kepada seluruh personel Polres Tegal Kota baik Polri maupun ASN. Dengan tujuan untuk memperketat kedisiplinan dan ketertiban anggota Polres Tegal Kota.
Wakapolres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra didampingi Kasi Propam AKP Bambang mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pembinaan personel. Dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan personel dan penggunaan knalpot brong. Karena sebagai aparat Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat maka harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen perorangan. Seperti KTP, SIM dan KTA serta surat data diri lainnya. Selain itu juga sikap tampang meliputi gampol, atribut, rambut, jambang atau jenggot,” terang Wakapolres.
Selain pemeriksaan kelengkapan perorangan dan sikap tampang. Sie Propam juga melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Dinas dan larangan penggunaan kenalpot brong pada kendaraan anggota.
Kegiatan ini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan berkaitan dengan larangan penggunaan knalpot brong jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024.
“Saat ini Polri sedang gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Untuk itu sebelum kita menertibkan masyarakat, maka anggota juga harus tertib terlebih dahulu,” tegas Wakapolres.
Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi pada anggota.
âBersyukur dari hasil giat dadakan ini, tidak ada satupun personel Polres Tegal Kota yang kendaraannya menggunakan knalpot brong. Dan bagi sejumlah anggota yang kedapatan belum taat aturan seperti rambut sedikit panjang, gampol kurang sesuai langsung kita berikan pembinaan,” pungkas Wakapolres.