
Kota Tegal, Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota bersama personel Babinsa melaksanakan pendampingan kegiatan distribusi bantuan pangan pemerintah berupa beras di sejumlah wilayah kelurahan di Kota Tegal.
Program bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Kasat Binmas Polres Tegal Kota, AKP Rekso Pranoto, menjelaskan bahwa pendampingan oleh aparat gabungan merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam mengawal program-program strategis pemerintah di tingkat masyarakat.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Kehadiran mereka juga penting untuk mengantisipasi potensi gangguan atau penyimpangan,” ujar AKP Rekso, Rabu (23/7/2025).

Ia menambahkan bahwa peran aktif aparat kewilayahan tidak hanya sebatas pengawasan teknis. Namun juga dalam memberikan pendampingan sosial serta mengidentifikasi potensi permasalahan di tengah masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menciptakan proses distribusi yang transparan dan akuntabel. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Masyarakat menyambut positif program penyaluran bantuan pangan ini, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Warga penerima berharap bantuan seperti ini dapat terus berkelanjutan.
Petugas menyalurkan bantuan berupa beras 20 kilogram untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dialokasikan untuk periode Juni dan Juli 2025. Penyaluran berlangsung secara bertahap.
Para petugas lapangan juga memberikan edukasi kepada warga. Terkait ketentuan penerimaan bantuan dan memastikan tidak terjadi penumpukan massa yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
