Sekilas Info :
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Website Resmi Kepolisian Resor Tegal Kota

Minimalisir Pelanggaran, Sie Propam Polres Tegal Kota Sidak Anggota Polsek Jajaran

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Kota Tegal – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tegal Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polsek-Polsek jajaran. Polres Tegal Kota melakukan hal tersebut untuk melaksanakan penegakan dalam bidang kedisiplinan anggotanya.

Pengecekan itu mulai dari sikap tampang, kerapian hingga administrasi perorangan. Sejumlah Handphone milik anggota juga di periksa saat sidak di Mapolsek Tegal Barat, Selasa (22/04/2025).

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Kasi Propam AKP Bambang Gatot menyebut, pengecekan ini bagian dari menuju Polri yang Presisi. Khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan kesiapan, kedisiplinan dan kelengkapan adminstrasi anggota tersebut. Maka pelaksanaan tugas pun akan lebih optimal, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” ungkap AKP Bambang

Kasi Propam menjelaskan, pihaknya juga mengimbau dan menekankan kepada para anggota. Untuk tidak melakukan pelanggaran, dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kita juga lakukan pemeriksaan dan memastikan handphone milik anggota tidak ada aplikasi judol. Tujuannya untuk menekan terjadinya judi online (judol) di lingkungan Polres Tegal Kota,” terangnya.

Untuk itu, kata AKP Bambang, secara rutin pihaknya akan melakukan pengawasan secara melekat baik di lingkungan Polres maupun Polsek-Polsek jajaran. “Mengingat polisi adalah panutan bagi masyarakat. Maka sebelum menertibkan orang lain, anggotanya harus tertib lebih dahulu,” tuturnya.

Sementara Kapolsek Tegal Barat AKBP Aris Heriyanto menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala secara mendadak. Bukan monoton selesai apel, namun bisa kapan saja, bahkan kalau bisa setiap hari berturut-turut.

“Ini komitmen Polres dan Polsek jajaran, untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Sekaligus sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam reformasi di bidang hukum. Khususnya dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian baik konvensional maupun online,” ungkapnya.