Kota Tegal – Polres Tegal Kota melalui Satuan Pembinaan Masyarakat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi. Apabila ada ataupun menjadi korban dari aksi premanisme.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satbinmas Ipda Sutomo mengatakan, pihaknya menyampaikan imbauan tersebut saat sambang dan sosialisasi kepada warga dan pelaku usaha. Tepatnya saat berpatroli di Alun-alun dan Kawasan Taman Pancasila Kota Tegal.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Dalam menanggulangi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat maupun para pelaku usaha,” ujar Ipda Sutomo, Senin (17/05/2025).
Ipda Sutomo menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat. Agar lebih waspada terhadap aksi premanisme, intimidasi maupun pungutan liar. Ia juga mengimbau untuk segera melaporkan ke Polres atau Polsek terdekat.
“Selain meresahkan masyarakat, juga dapat merugikan ekonomi pelaku usaha. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan turut serta dalam upaya pencegahannya,” jelasnya.
Harapannya, masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu. Untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif yang berdampak pada kondusifitas keamanan.
“Kerjasama dan peran serta aktif dari seluruh komponen masyarakat sangat kita butuhkan. Demi mewujudkan rasa aman, nyaman dan tentram di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.