Kota Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah terus berupaya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terlebih menjelang Ramadhan.
Salah satu kegiatan dalam upaya cipta kondisi yaitu dengan menggelar razia petasan ke sejumlah lokasi yang disinyalir memperjual belikan petasan, Sabtu (18/3/2023).
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, Polisi berhasil menyita sebanyak 1.383 biji petasan siap pakai berbagai jenis atau merek dan 475 biji selongsong petasan yang masih kosong dari 3 lokasi atau penjual yang berbeda.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sri Diartono, S.H., mengatakan, operasi ini adalah upaya menjaga suasana menjelang datangnya bulan suci ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1444 H agar tetap aman dan kondusif.
“Tujuan operasi pekat ini, tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas akibat masyarakat banyak yang bermain petasan.
Selain itu, guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang datangnya bulan suci ramadhan tahun 2023 khususnya pada wilayah hukum Polres Tegal Kota,” ungkapnya.
Sasaran razia peredaran petasan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang diduga memproduksi dan menjual belikan petasan.
“Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk kita minta keterangan. Adapun barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolres untuk dilakukan pemusnahan,” imbuhnya.
Kasat Samapta berharap, razia petasan ini bisa berdampak positif bagi situasi keamanan di wilayah Kota Tegal.
Paling tidak, dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan ketertiban umum akibat bisingnya bunyi petasan menjelang dan selama bulan suci ramadhan.
“Semoga dengan adanya razia petasan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan, karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa,” pungkas Kasat Samapta.