Kota Tegal, Kepolisian Resor Tegal Kota mengimbau karyawan dan manajemen agar tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan premanisme yang meresahkan. Baik berupa ancaman, pemerasan, intimidasi maupun gangguan lainnya.
Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto, memberikan imbauan saat menyambangi sejumlah perusahan dan pelaku usaha di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.
“Laporkan lewat Call Center Polri 110, layanan ini bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa saat membutuhkan bantuan dari Polres Tegal Kota,” kata AKP Rekso Pranoto, Jumat (23/5/2025).
Kasat Binmas berharap, melalui binluh dan edukasi ini dapat terwujud sinergi yang kuat antara Kepolisian dan pelaku usaha. Dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sehingga dapat melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap setiap gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu inventasi, khususnya aksi premanisme,” ucapnya.
AKP Rekso mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan secara rutin ke sejumlah pusat perekonomian di Kota Tegal. Kegiatan ini juga dalam mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
“Antara lain kantor perusahaan, kios-kios pertokoan, pasar modern hingga pasar tradisional. Termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya,” tutupnya.