Sekilas Info :
Jumat, 20 Jun 2025
  • Website Resmi Kepolisian Resor Tegal Kota

Cipta Kondisi di Kota Tegal, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dan Pelaku Penyakit Masyarakat

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Kota Tegal – Unit Patroli Satsamapta Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang dijual tanpa izin dalam patroli rutin upaya Cipta Kondisi di wilayah Kota Tegal.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sridiarto mengungkapkan, puluhan botol miras berbagai ukuran itu mereka dapatkan dari warung dan kios di dua lokasi berbeda.

“Petugas pertama kali menuju lokasi warung milik SW (37) yang berada di wilayah Kraton, Kecamatan Tegal Barat,” ujarnya di dampingi Plt Kasihumas, Iptu Joko Waluyo, Selasa (04/02/2025).

Pada lokasi tersebut, petugas menemukan sedikitnya 24 botol minuman beralkohol tanpa izin. Patroli kemudian berlanjut ke warung milik FY (35) di Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan.

“Di warung tersebut, kita temukan sebanyak 14 botol miras. Barang bukti tersebut langsung kita amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Bambang menjelaskan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dalam upaya cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tegal Kota. Serta mendasari Perda Kota Tegal No 9 Tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal Kota untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tegal. Dengan sasaran penyakit masyarakat,” ungkapnya.

AKP Bambang menambahkan, dari hasil razia yang telah kita laksanakan sejak pertengahan bulan Januari 2025 tersebut. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 125 botol minuman keras dengan berbagai jenis atau merk,” jelasnya.

Selain miras, lanjutnya, petugas juga mengamankan 4 orang pasangan bukan suami istri. Mereka kedapatan berada di sejumlah tempat kos-kos an di wilayah Mintaragen ,” tambahnya.

AKP Bambang pun mengimbau, masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga ketertiban di wilayah Kota Tegal. Sehingga petugas dapat segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” pungkasnya.