Sekilas Info :
Rabu, 04 Des 2024
  • Website Resmi Kepolisian Resor Tegal Kota

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Tegal Kota Melaksanakan Ramp Check Sejumlah Bus Pariwisata

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Kota Tegal – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota melaksanakan ramp check sejumlah bus milik salah satu Perusahaan Otobus (PO) bus pariwisata Nafit Trans Kota Tegal, Sabtu (18/5/2024).

Ramp check dilakukan bersama Tim penguji dari Dinas Perhubungan, Organda dan Jasa Raharja serta Dokkes Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, pihaknya melakukan ramp check untuk mengecek dan memeriksa secara langsung persyaratan teknis serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Pemeriksaan kita lakukan secara menyeluruh pada komponen kelaikan bus. Seperti rem, lampu-lampu, klakson hingga ban. Termasuk juga pemeriksaan surat-surat, seperti SIM, STNK dan buku uji,” kata AKP Agus JK.

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan ramp check bertujuan untuk memastikan apakah kondisi fisik bus telah memenuhi syarat laik jalan. Dan kelengkapan administrasi kendaraan telah terpenuhi oleh PO Bus.

“Kegiatan ini untuk mencegah fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas. Serta menjaga keselamatan penumpang bus agar dapat menggunakan layanan bus dengan kondisi kendaraan yang layak jalan,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan, pihaknya akan melakukan ramp check secara rutin, dan akan berlanjut ke seluruh PO bus yang ada di Kota Tegal.

“Hasil pengecekan 12 dari 14 bus pariwisata milik PO. Nafit Trans hari ini, seluruhnya dalam keadaan baik dan laik jalan. Kali ini kita fokuskan pada 12 bus milik Nafit Trans karena akan berangkat operasional membawa rombongan,” imbuh Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada para pemilik PO bus, agar tetap rutin melakukan perawatan pada kendaraan. Dan selalu memperhatikan kondisi kesehatan para kru bus.

“Selain melaksanakan ramp check, hari ini Dokkes Polres Tegal Kota juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh awak dan kru bus,” pungkas Kasat Lantas.