Kota Tegal – Menjelang purna tugas personel Polres Tegal Kota menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Dari pangkat semula, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Kenaikan pangkat diberikan kepada Panit Reskrim Polsek Tegal Selatan Aiptu Ngadiman dalam upacara corp raport bertempat di halaman Mapolres, Rabu (1/3/2023) pagi.
Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra menyampaikan, Aiptu Ngadiman berhasil meraih kenaikan pangkat pengabdian karena yang bersangkutan memiliki dedikasi yang baik. Dan selama melaksanakan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran.
“Kami ucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Aiptu Ngadiman, semoga kedepan semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucap Wakapolres.
Menurutnya, tidak semua anggota bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian.
Pangkat ini hanya bisa diraih bagi personel yang memiliki dedikasi yang tinggi dalam bertugas dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas di Kepolisian.
“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personel yang memiliki dedikasi tinggi dan tidak pernah melakukan pelanggaran.
Dan apabila pernah melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat pengabdian,” terang Wakapolres.
Disisi lain lanjutnya, ada tanggung jawab yang lebih bagi setiap orang yang menyandang kenaikan pangkat baru setingkat lebih tinggi.
“Kenaikan pangkat itu tidak hanya seremonial saja, namun harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, profesionalitas dan rasa tanggung jawab yang lebih dari sebelumnya,” pungkas Wakapolres.