Sekilas Info :
Rabu, 26 Agu 2026
  • Website Resmi Kepolisian Resor Tegal Kota

Call Center 110 Polres Tegal Kota Siaga 24 Jam, Jaringan Rutin Dicek untuk Jaga Kelancaran Layanan

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Kota Tegal — Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tegal Kota di terima selama 24 jam oleh operator yang bertugas secara bergiliran.

Setiap laporan, pengaduan dan informasi yang masuk di terima operator untuk kemudian di teruskan sesuai jenis dan kebutuhan penanganannya.

Untuk mendukung layanan tersebut, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Tegal Kota melakukan pengecekan dan perawatan jaringan serta perangkat secara berkala.

Pemeriksaan di lakukan terhadap jaringan komunikasi dan perangkat pendukung operasional Call Center 110. Jika di temukan kendala teknis, di lakukan penanganan agar tidak menghambat layanan.

Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Nurkholis mengatakan operator di siagakan secara bergiliran selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat.

“Operator kami siagakan secara bergiliran selama 24 jam untuk menerima setiap laporan yang masuk. Laporan kemudian di teruskan sesuai jenis dan kebutuhan penanganannya,” kata Nurkholis, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, pengecekan jaringan dan perangkat di lakukan secara rutin sebagai bagian dari operasional layanan.

“Jaringan dan perangkat juga kami cek secara rutin. Jika ada kendala, segera di lakukan penanganan agar layanan tetap dapat di gunakan,” ujarnya.

Seksi TIK Polres Tegal Kota rutin mengecek jaringan dan perangkat pendukung layanan 110. Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun informasi kepada kepolisian.